KEPUTUSAN HASIL SIDANG KASUS "PERAMPOKAN PERSIJA" #4
Hari ini sidang Perampokan Persija di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pkl. 10.00 tadi dengan agenda pembacaan jawaban tergugat. sidang kasus Persija siang ini bahkan tanpa adanya mediasi dikarenakan pihak tergugat & kuasa hukumnya tidak hadir di persidangan.
Sidang Ditunda Hingga 7 Februari 2012. Hakim menilai tidak ada niatan baik dari pihak tergugat karena hingga sidang ke-4 ini tetap tidak hadir di persidangan. kuasa hukum Persija, Gusti Randa mendesak Hakim agar pada sidang lanjutan, 7/2 pengadilan menggelar sidang pokok perkara.
Mediasi sudah tertutup dengan kesimpulan tergugat tidak mempunyai itikad baik untuk mengikuti sidang pengadilan. Sidang lanjutan pada 7 Februari 2012 akan dipimpin Majelis Hakim yang akan menggelar sidang pokok perkara di PN. Jakarta Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar